Kamis, 06 Oktober 2011

Biaya Tambahan Seputar Pengiriman Barang

Dalam pengiriman barang baik itu pengiriman barang dalam negri dan luar negri, tentu sekilas pernah mendengar istilah biaya tambahan pengiriman. Atau ada yang belum pernah mendengar sama sekali mengenai hal ini? Sebetulnya apa yang dimaksud dengan biaya tambahan itu? Dan untuk apa pengirim barang dikenakan biaya tambahan?


Biaya dalam pengiriman barang secara garis besar terdapat 2 biaya yang mungkin sering timbul dalam proses pengiriman barang, yaitu biaya pengiriman barang itu sendiri dan biaya tambahan pengiriman barang.

Biaya pengiriman barang, adalah biaya yang harus dikeluarkan oleh pengirim barang sesuai dengan kota atau negara tujuan dan berdasarkan berat atau volume dari barang yang akan dikirim.

Biaya tambahan pengiriman barang, adalah biaya lain yang harus dikeluarkan oleh pengirim barang selain berdasarkan kota atau negara tujuan, berdasarkan berat atau volume dari barang yang akan dikirim.

Biaya apa saja yang termasuk dalam biaya tambahan pengiriman barang?

Ada beberapa biaya tambahan yang termasuk dalam biaya tambahan pengirman barang, diantaranya : biaya fuel surcharge, biaya remote area, biaya surcharge kelebihan muatan, biaya surcharge untuk kiriman barang berbahaya (dangers goods), biaya asuransi barang, biaya packing, biaya fumigasi, dan ada beberapa lagi biaya sesuai dengan jenis barang yang akan di kirim.


Biaya fuel surcharge adalah biaya tambahan bahan bakar. Biaya fuel surcharge ini biasanya berlaku untuk tujuan pengiriman ke luar negri dan besarnya biaya tersebut dapat bervariasi setiap bulannya bisa naik ataupun bisa turun dari bulan berjalan.

Penurunan atau kenaikan biaya fuel surcharge dikarenakan adanya penyesuaian dengan harga pasar minyak dunia, jadi penetapan fuel surcharge bukan berasal dan sudah ditentukan oleh perusahaan jasa pengiriman. Masing-masing negara memiliki patokan harga pasar minyak dunia, jadi pengiriman barang berasal dari Indonesia atau Malaysia dengan tujuan sama misalnya ke Netherland biaya fuel surchargenya belum tentu memiliki nilai yang sama. 

Biaya fuel surcharge ini dapat disesuaikan dari tujuan pengiriman, jenis pengiriman, cara pengiriman, maupun bentuk pelayanan. Contohnya jenis pengiriman cargo dan dan jenis pengiriman kurir memiliki biaya fuel surcharge yang berbeda. Untuk jenis pengiriman cargo melalui udara ke luar negri biasanya lebih stabil untuk wilayah asia berkisar antara 0.05% sampai dengan 0.45% hal ini tergantung pada negara tujuan dan jenis airline yang dipilih, sedangkan untuk wilayah eropa, amerika, dan afrika biaya fuel surcharge ini sedikit lebih tinggi dibandingkan dengan wilayah asia, kisarannya antara 0.5% sampai dengan 0.9% dari biaya pengiriman.

Sedangkan untuk jenis pengiriman kurir ke luar negri melalui udara kisaran biaya fuel surcharge ini pernah mencapai titik terendah hingga menyentuh angka 6% dan pernah melambung juga pada angka tertinggi hingga mencapai angka 30% dari biaya pengiriman barang.

Untuk menyamarkan biaya pengiriman ini ada 2 cara. Cara pertama biaya fuel surcharge dipisahkan dengan biaya pengiriman, sehingga biaya pengiriman terlihat lebih ekonomis. Cara kedua biaya fuel surcharge sudah dimasukkan ke dalam biaya pengiriman, sehingga biaya pengiriman menjadi lebih tinggi.


Biaya remote area adalah biaya yang timbul karena jangkauan wilayah hantaran pengiriman di kota atau negara tujuan. Biaya remote area ini berlaku untuk tujuan pengiriman dalam negri dan luar negri. Besarnya biaya tersebut dapat bervariasi untuk setiap tujuan pengiriman. 

Dalam biaya pengiriman biasanya yang menjadi kota tujuan adalah kota-kota besar, untuk pengiriman ke kota kecil akan dikenakan biaya terusan, biaya terusan inilah yang dinamakan biaya diluar jangkauan pengiriman. Contohnya biaya pengiriman ke Jawa barat Bandung misalnya sebagai kota utama pasti akan berbeda dengan biaya pengiriman ke Ciwidey, walaupun Ciwidey masih termasuk Jawa Barat tetapi bukan Ibukota propinsi.

Biaya remote area juga berlaku untuk pengiriman ke luar negri, walaupun dalam pengiriman barang ke luar negri menggunakan perusahaan jasa pengiriman yang sudah terkenal tetap akan dikenakan biaya ini jika tujuan pengirimannya memang diluar jangkauan. Maksud dari diluar jangkauan adalah pelayanan yang diberikan oleh jasa pengiriman hanya sampai di wilayah tertentu saja, melebihi wilayah tersebut perusahaan jasa pengiriman bekerja sama dengan perusahaan jasa pengiriman lokal di wilayah tersebut untuk meneruskan hantarannya hingga ke alamat yang dituju, atau dengan kata lain menggunakan jasa pihak ke tiga. Maka jangan terkejut jika biaya remote area ini justu lebih mahal dari biaya pengiriman, mungkin bisa mencapai usd 22 per satu kali pengiriman.

Untuk itu sebelum pengiriman dokumen atau barang dilakukan, ada baiknya dipastikan terlebih dulu apakah alamat tujuan termasuk dalam wilayah remote area atau tidak, jika termasuk dalam wilayah tersebut siap-siap saja dengan biaya tersebut. 



Biaya surcharge kelebihan muatan adalah biaya yang timbul karena kelebihan muatan dalam 1 box/peti/palet/kemasan. Biaya ini berlaku untuk tujuan pengiriman dalam negri dan luar negri. Besarnya biaya tersebut dapat bervariasi tergantung berat kiriman dalam 1 box/peti/palet/kemasan. 

Ketentuan mengenai maksimal ukuran berat dalam 1 box tersebut bukan ditentukan oleh perusahaan jasa pengiriman, melainkan oleh masing-masing maskapai penerbangan dan disesuaikan dengan peraturan IATA (International Air Transport Association). Dapat diambil contoh jika dalam 1 box pengiriman tujuan dalam negri kurang dari 60 kilo tidak akan dikenakan biaya kelebihan muatan, tetapi jika dalam 1 box pengiriman lebih dari 60 kilo akan dikenakan biaya kelebihan muatan. Besarnya biasa surcharge kelebihan muatan ini tergantung dari interval yang ada dalam 1 box, biasanya berkisar dari 25% hingga 100% dari harga pengiriman.


Biaya surchage untuk kiriman barang berbahaya adalah adalah biaya yang timbul karena barang yang dikirim dikategorikan sebagai barang tidak normal. Biaya ini berlaku untuk tujuan pengiriman dalam negri dan luar negri. 

Penentuan barang yang akan dikirim ini tergolong berbahaya atau tidak diperlukan penelitian sebelum barang dimasukkan ke dalam armada pemberangkatan barang, dan penelitian ini didukung oleh adanya dokumen dari pengirim biasanya dikenal dengan nama MSDS (Material Safety Data Sheets), dan yang menentukan barang yang akan dikirim itu tergolong berbahaya atau tidak bukan dari perusahaan jasa pengiriman melainkan dari pihak terkait. Tidak semua barang yang memiliki MSDS itu tergolong dalam kiriman barang berbahaya, untuk itu perlu diteliti terlebih dulu. Barang yang termasuk dalam kategori ini biasanya berbentuk cairan dan serbuk. Besarnya biaya tersebut mencapai 2 kali lipat dari harga pengiriman.


Biaya asuransi barang adalah biaya yang timbul karena jenis barang yang akan dikirim tergolong barang mewah dan membutuhkan sedikit perhatian dari pihak pengirim untuk keselamatan barang tersebut. Biaya ini berlaku untuk tujuan pengiriman dalam negri dan luar negri. 

Penentuan biaya asuransi barang ini tidak ditentukan oleh perusahaan jasa penerbangan melainkan oleh perusahaan jasa asuransi penerbangan, dan hal ini juga tergantung keinginan dan kebutuhan dari pengirim atau penerima barang, biasanya diadakan perjanjian terlebih dulu antara pengirim dan penerima barang, apakah pengiriman barangnya akan dimasukkan asuransi atau tidak.


Biaya packing adalah biaya yang timbul karena jenis barang kiriman membutuhkan packing ulang atau tidak, hal ini tergantung pada jenis kirimannya. 

Jika kirimannya berisikan barang yang mudah pecah agar aman sampai tujuan diperlukan packing ulang menggunakan kayu atau palet, atau bisa juga maskapai penerbangan menyediakan box yang sesuai dengan standar IATA, atau bisa juga perusahaan jasa penerbangan yang menyediakan jasa packing kemudian mengenakan biaya ini kepada kiriman yang membutuhkan packing ulang.

Biaya ini berlaku untuk tujuan pengiriman dalam negri dan luar negri. Untuk biaya packing ini bervariasi tergantung besarnya isi kiriman, kisarannya antara Rp 50.000 sampai dengan Rp 300.000 per satu kali packing atau lebih tergantung bahan yang digunakan bisa menggunakan kayu/triplek/sterofoam dan lainnya. 


Biaya fumigasi adalah biaya yang timbul karena kemasan atau packing luar berasal dari kayu. Biaya fumigasi ini biasanya dikenakan untuk pengiriman ke luar negri, jenis pengirimannya cargo baik melalui udara maupun laut. Mangapa jika packing luar berasal dari kayu dikenakan biaya fumigasi? Fumigasi adalah mematikan hama yang ada di unsur kayu dengan melakukan penyemprotan pada packing luar tersebut. Hal ini sudah merupakan ketentuan dari salah satu prosedur export barang. Besarnya biaya fumigasi sangat bervariasi tergantung banyaknya dan besarnya packing.


Nah, setelah membaca informasi ini, teman jangan terkejut jika dalam pengiriman barang dikenakan biaya tambahan pengiriman barang, tanyakan dengan jelas kepada perusahaan jasa pengiriman yang teman pilih, mereka pasti akan menjelaskan kenapa barang ini dikenakan biaya tambahan pengiriman barang.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar